Didemo Mahasiswa dan PKL, Pemkab Bogor: Penertiban Puncak Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan

Jumat, 06 September 2024 – 19:30 WIB
Didemo Mahasiswa dan PKL, Pemkab Bogor: Penertiban Puncak Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan - JPNN.com Jabar
Sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi unjuk rasa di gerbang kompleks pemerintah daerah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan langkah penertiban terhadap ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak sudah sesuai prosedur untuk mengembalikan keasrian di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto seusai para pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gerbang kompleks pemerintah daerah, Jumat (6/9).

Ia menyebutkan, melalui penertiban bangunan liar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin destinasi wisata Puncak kembali masuk daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan menjadikan wilayah di selatan Kabupaten Bogor itu kembali asri seperti 30 tahun lalu.

"Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan, karena pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas," ungkap Bayu.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penertiban penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dan aturan yang ada.

Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar.

Bayu menyebutkan, para pemilik bangunan juga diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan alat berat.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Aksi ini digelar salah satunya sebagai bentuk kekecewaan terkait penertiban lapak pedagang di jalur Puncak.

Pemkab Bogor menegaskan penertiban terhadap ratusan bangunan liar di kawasan wisata Puncak sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News