Curhat Pedagang Kelontong Soal Wacana Larangan Zonasi Penjualan Rokok

Rabu, 03 Juli 2024 – 16:00 WIB
Curhat Pedagang Kelontong Soal Wacana Larangan Zonasi Penjualan Rokok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rokok. Foto: Humas Bea Cukai.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pedagang toko kelontong dan warung harap-harap cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan. 

Wacana pemberlakuan peraturan tersebut tertuang dalam pasal-pasal aturan pertembakauan yang tengah difinalisasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.

Pedagang yang sehari-harinya menjual rokok bersama dengan sembako meyakini peraturan tersebut akan mematikan usaha mereka, terlebih sebelumnya mereka juga diresahkan dengan kabar rencana larangan penjualan rokok eceran. 

Salah satu pedagang kelontong yang khawatir adalah Zae Janto. Pedagang di Johar Baru ini menyebutkan bahwa aturan tersebut akan sangat merugikan. 

“Kapan aturan ini mau disahkan? Jelas sangat merugikan. Masa depan pedagang kecil seperti saya makin nggak jelas. Bisa tutup jualan kami, bisa mati usaha kami,” sebut pria yang berjualan di kawasan Jakarta Pusat ini, Rabu (3/7/2024).

Ia memaparkan selama menekuni usaha ini, penjualan rokok lah yang menggerakkan pembeli untuk berbelanja produk lainnya seperti makanan dan minuman. Selain itu, penjualan rokok memberikan porsi sumbangsih total pendapatan yang cukup besar.

“Pedagang kecil seperti saya ini kan hanya berusaha memenuhi kemauan konsumen. Lagipula, konsumen membeli rokok itu juga dibarengi dengan belanja lain seperti makanan dan minuman ?,” terangnya.

Zae pun berharap pemerintah seharusnya memberdayakan pedagang kecil bukan justru menghalang-halangi upaya mereka untuk mencari nafkah secara mandiri.

Pedagang toko kelontong dan warung harap-harap cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan. 
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News