Curhat Pedagang Kelontong Soal Wacana Larangan Zonasi Penjualan Rokok
Rabu, 03 Juli 2024 – 16:00 WIB
“Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia!,” tegas Ali. (mcr27/jpnn)
Pedagang toko kelontong dan warung harap-harap cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News