Zulhas Larang Potong Hewan Kurban di Masjid, MUI Jabar Merespons Keras

Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:30 WIB
Zulhas Larang Potong Hewan Kurban di Masjid, MUI Jabar Merespons Keras - JPNN.com Jabar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Kota Bandung, menjelang Iduladha, Sabtu (15/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Adapun yang dikhawatirkan jika seluruh hewan kurban dipotong di RPH, maka kapasitas RPH membludak dan memakan waktu dalam pemotongannya. 

"Kami menganjurkan masyarakat yang melaksanakan kurban terutama panitia-panitia itu bagusnya menghadirkan Juleha. Kalau masyarakat sudah terbiasa ya enggak ada masalah sebetulnya," jelasnya. 

"Yang dianjurkan ke RPH itu masyarakat yang belum terbiasa melakukan penyembelihan hewan kurban," lanjutnya. 

Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat. Pemotongan di masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan. 

"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa," kata Zulhas ditemui seusai meninjau RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung. 

Menurutnya, larangan ini dikeluarkan untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging kurban setelah disembelih. 

Selain itu, hewan kurban yang akan disembelih juga dipastikan kelayakan dan kesehatannya yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) 

"Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak," terangnya. 

Respons keras MUI Jabar atas pernyataan Mendag Zulhas soal larangan potong hewan kurban di masjid saat Iduladha.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News