IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB
IKATSI berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali penerapan Permendag 8/2024 dan membuka ruang dialog dengan para asosiasi dan perkumpulan, serta pelaku industri TPT untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan dan kemajuan industri tekstil dan produk tekstil nasional. (mcr27/jpnn)
IKATSI dengan tegas menolak penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap sebagai langkah mundur bagi kebangkitan industri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Shabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News