Disdik Jabar: Study Tour Sekolah Diperbolehkan Dengan Sejumlah Syarat

Senin, 13 Mei 2024 – 15:21 WIB
Disdik Jabar: Study Tour Sekolah Diperbolehkan Dengan Sejumlah Syarat - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tetap memperbolehkan kegiatan study tour sekolah pascakecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5) malam. 

Kecelakaan maut itu menewaskan 11 orang penumpang dan puluhan lainnya luka-luka. 

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal kegiatan study tour sekolah. 

Dalam SE tersebut diimbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk memperketat pelaksanaan study tour sekolah.

Kemudian, sekolah juga diarahkan untuk mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. 

"Pada prinsipnya bukan pada melarang (study tour) tapi bagaimana kami lebih menjaga keamanan siswa, dan para guru," kata Wahyu, Senin (13/5). 

Ia menyebut, keamanan pelaksanaan study tour diwujudkan dalam bentuk kendaraan yang digunakan harus berizin dan pengemudi fit.

Selain itu, penyelenggara juga harus memperhatikan lokasi tujuan, agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

Disdik Jabar tetap memperbolehkan kegiatan study tour sekolah pascainsiden kecelakaan maut di Ciater. Hanya saja pelaksanaannya diperketat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News