Pj Wali Kota Bandung Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Ema Sumarna

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan bila Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang kini sedang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ema, kata Bambang, sudah mengundurkan diri sejak Rabu (13/3) lalu.
“Jadi gini waktu hari kemarin sore (selumbari), pak Sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal,” kata Bambang dikonfirmasi, Jumat (15/3).
Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, ia langsung mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundung-undangan dan aturan kepegawaian.
Adapun Bambang mengaku kemarin memgikuti rapat Menpan RB mengenai kuota ASN tahun 2024.
“Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya akan mengundang Kepala BKPSDM untuk menanyakan tindaklanjuti pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya yang diserahkan kepada Pj Wali Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News