Pj Wali Kota Bandung Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Ema Sumarna

Jumat, 15 Maret 2024 – 13:00 WIB
Pj Wali Kota Bandung Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Ema Sumarna - JPNN.com Jabar
Sekda Bandung Ema Sumarna. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Ia pun membenarkan bahwa Ema Sumarna sedang menjalani proses hukum di KPK.

“Betul, mengajukan pengunduran diri dari jabatan (karena) sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Kata Bambang, Ema mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan ingin fokus menghadapi proses hukum.

“Beliau saat ini menjadi proses hukum dengan KPK tentu pertimbangan fokus pak sekda," kata dia.

Pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung juga dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Rizgantara.

Saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3), Rizky menyatakan bila Ema sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka). Sebelumnya kami terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 5 Maret," kata Rizky.

Kata Rizky, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ema sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sekaligus status ASN.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya yang diserahkan kepada Pj Wali Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News