Pj Wali Kota Bandung Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Ema Sumarna

Pengunduran diri ini disebut Rizky, sebagai upaya agar kliennya bisa fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," tuturnya.
Sebelumnya, kasus pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City telah ditetapkan lima orang tersangka. Dua orang penyuap dari kalangan swasta dan tiga orang penerima suap dari Pemkot Bandung.
Direktur PT CIFO Sony Setiadi dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan dua petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Benny dan Andreas Guntoro divonis 2 tahun dan denda Rp 100 juta.
Sementara itu eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana divonis empat tahun dan denda Rp200 juta. Eks Kepala Dishub Kota Bandung Bambang Darmawan empat tahun dan denda Rp200 juta dan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal divonis 5 tahun dan denda Rp300 juta.
Eks Kadishub Kota Bandung dan Sekdishub Kota Bandung telah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin. Mereka berdua telah dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). (mcr27/jpnn)
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya yang diserahkan kepada Pj Wali Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News