Sebegini Harta Kekayaan Sekda Bandung Ema Sumarna
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ema diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan layanan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022 - 2023.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ema terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 9 Maret 2023.
Tercatat, Ema mempunyai empat aset berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 3.318.385.000 atau Rp3,3 miliar.
Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Kemudian, Ema mempunyai alat transportasi senilai total Rp388 juta.
Adapun rinciannya, alat transportasi itu terdiri dari sepeda motor merek Honda senilai Rp3,250 juta mobil merek Honda jenis HRV senilai Rp250 juta dan mobil merek Honda jenis Jazz senilai Rp180 juta.
Selain itu, Ema juga tercatat mempunyai harta bergerak senilai Rp207 juta dan kas atau setara kas senilai Rp4,2 miliar. Ia juga tercatat mempunyai utang senilai Rp250 juta.
Sekda Bandung Ema Sumarna yang dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK memiliki total kekayaan mencapai Rp8 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News