Ema Sumarna Menjalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pemkot Bandung

Selasa, 11 Februari 2025 – 16:15 WIB
Ema Sumarna Menjalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Empat orang eks anggota DPRD Kota Bandung menjalani sidang perdana dugaan kasus korupsi Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/2/2025). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung menggelar sidang perdana lima orang terdakwa kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Selasa (11/2/2025).

Adapun kelima orang terdakwa itu ialah empat eks anggota DPRD Kota Bandung dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna.

Dalam sidang perdana, empat orang eks anggota DPRD Kota Bandung didakwa menerima uang total Rp1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan kamera CCTV program Bandung Smart City tahun 2022.

Mereka menerima uang tersebut sebagai bentuk komitmen fee karena sudah mengesahkan penambahan anggaran di Dinas Perhubungan sebesar Rp47 miliar pada APBD perubahan 2022.

Keempatnya yaitu Yudi Cahyadi, Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang dipimpin Tito Jaelani mengatakan, para terdakwa menerima uang secara bertahap pada tahun 2022 dari eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna melalui tangan Khoirul Rijal eks  dan Dadang Darmawan eks Kepala Dinas Perhubungan.

Uang tersebut sebagai bentuk komitmen fee 10 hingga 25 persen yang berasal dari proyek Dishub dari dana penambahan anggaran Rp47 miliar di APBD perubahan. Total terdapat 29 paket proyek yang dikerjakan oleh PT Marktel dan PT Sarana Mitra Adiguna.

"Mereka menerima secara bertahap Rp1 miliar," ucap jaksa saat membacakan dakwaan di pengadilan.

Mantan Sekda Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Pemkot Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News