Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Bandung

Senin, 15 Januari 2024 – 20:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Bandung - JPNN.com Jabar
Pengendara sedang mendorong sepeda motornya setelah menerjang banjir di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

“Pascabencana ini kami akan tindaklanjuti dari mulai hulu sampai ke hilir seperti apa. Tapi yang jelas saya sangat setuju bahwa penanganan ini bukan secara parsial tapi secara komprehensif,” terangnya. (mcr27/jpnn)

Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, terhitung sejak tanggal 13 hingga 20 Januari 2024 di wilayahnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News