DKPP Jabar Akui Wilayahnya Sebagai Pemasok Daging Anjing ke Jakarta dan Jateng

Sabtu, 13 Januari 2024 – 14:00 WIB
DKPP Jabar Akui Wilayahnya Sebagai Pemasok Daging Anjing ke Jakarta dan Jateng - JPNN.com Jabar
Ilustrasi. Anjing-anjing dikerangkeng. Foto: SCMP

Lebih lanjut, ia memastikan, perdagangan anjing untuk dikonsumsi adalah tindakan ilegal yang sudah jelas menyalahi aturan.

Ia mengungkapkan, para penjual daging anjing ini bertindak secara diam-diam mengumpulkan anjing-anjing liar.

“Jadi itu ilegal, orang yang menjual yang memang pasti enggak ada surat pengantar resminya. Suratnya pasti palsu seperti yang (kasus) Subang kemarin,” terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada 2019, sebanyak 13.700 ekor anjing ditangkap dan dicuri setiap bulannya dari jalan-jalan kota di seluruh Jawa.

Adapun Jawa Barat, disebut sebagai ‘pusat patokan’ yang memasok anjing ke pusat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Padahal menurut Coordinator Legal Advokasi Nasional DMFI Adrian Hane, Jabar termasuk provinsi dengan angka kasus rabies dari anjing yang tergolong cukup tinggi.

"Data perdagangan sangat masif, contoh di Solo 13.000 sekian yang di konsumsi dan di Jakarta 9.000 sekian dan hampir semuanya berasal dari wilayah Jawa Barat yang merupakan wilayah rabies," kata Adrian.

Sebagai pemasok utama daging anjing, Ia mengungkapkan ada beberapa daerah di Jabar yang menjadi pusat dari pengumpulan anjing-anjing sebelum dikirim ke rumah jagal.

Penjelasan DKPP Jabar soal wilayahnya sebagai pemasok daging anjing ke wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News