Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Akan Bebas dari Lapas Sukamiskin Desember 

Selasa, 28 November 2023 – 13:16 WIB
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Akan Bebas dari Lapas Sukamiskin Desember  - JPNN.com Jabar
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara ke Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara bakal bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Desember nanti.

Pengajuan bebas bersyarat politisi senior itu pun tengah diajukan. 

Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Kusnali mengatakan, Aa Umbara sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diusulkan pembebasan bersyarat. 

Menurutnya, Aa Umbara bakal bebas bersyarat pada Desember mendatang. 

"Kami informasikan bahwa eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif untuk diusulkan pembebasan bersyarat," kata Kusnali dikonfirmasi, Selasa (28/11). 

Kusnali menerangkan, Aa Umbara sudah menjalani 2/3 masa pidana. 

Jumlah masa pidana yang dijalani sesuai aturan dapat diusulkan program pembebasan bersyarat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"(Pembebasan bersyarat) akan jatuh di bulan Desember 2023," tuturnya.

Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara segera bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan bebas bersyarat pada Desember mendatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News