Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Akan Bebas dari Lapas Sukamiskin Desember
![Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Akan Bebas dari Lapas Sukamiskin Desember - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/05/bupati-bandung-barat-non-aktif-aa-umbara-yang-terlibat-korup-mnwu.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara bakal bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Desember nanti.
Pengajuan bebas bersyarat politisi senior itu pun tengah diajukan.
Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Kusnali mengatakan, Aa Umbara sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diusulkan pembebasan bersyarat.
Menurutnya, Aa Umbara bakal bebas bersyarat pada Desember mendatang.
"Kami informasikan bahwa eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif untuk diusulkan pembebasan bersyarat," kata Kusnali dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Kusnali menerangkan, Aa Umbara sudah menjalani 2/3 masa pidana.
Jumlah masa pidana yang dijalani sesuai aturan dapat diusulkan program pembebasan bersyarat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"(Pembebasan bersyarat) akan jatuh di bulan Desember 2023," tuturnya.
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara segera bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan bebas bersyarat pada Desember mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News