Aturan Terbaru Perjalanan Umrah, Jemaah: Semoga Tak Ada Isolasi
Diketahui, dalam aturan terbaru Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengatur jemaah umrah Indonesia untuk melaksanakan karantina selama lima hari saat tiba dan pulang dari Makkah.
Baca Juga:
Farida berharap dirinya tidak menjalani karantina baik di Tanah Suci maupun saat kedatangannya kembali ke Tanah Air.
Namun, dia akan menjalani karantina dengan serius apabila pemerintah mewajibkannya.
Direktur Utama Mabruk Tour Yadi Supriyadi mengatakan, dalam kelompok bimbingan umrahnya terdapat 83 jemaah yang diberangkatkan. Kini seluruh peserta tengah menjalani proses manasik umrah.
“Dari Bandung kami berangkat pada 20 Maret, dari Jakarta 21 Maret setelah PCR. Umrah di tengah pandemi ini perlu ekstra pelayanan yang mana ada karantina dan PCR yang sudah dikoordinasikan,” tutur Yadi.
Yadi menambahkan selain jemaah dari Bandung, peserta juga datang dari sejumlah daerah lain seperti Tegal dan wilayah Pulau Jawa lainnya.
Rangkaian ibadah umrah rencananya dilakukan selama sembilan hari plus tiga hari di Tanah Air.
Selain menyiapkan persyaratan umum seperti pasport dan dokumen resmi, pihaknya juga mewajibkan calon jemaah untuk wajib vaksin minimal dua kali dan tes PCR. Selain itu vaskin booster setelah enam bulan dari vaksin sebelumnya.
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah Indonesia untuk menjalani ibadah umrah atau haji di tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News