Kisruh Kuota Tambahan, Pansus Haji Sidak Kantor Kemenag Bogor

Rabu, 04 September 2024 – 22:30 WIB
Kisruh Kuota Tambahan, Pansus Haji Sidak Kantor Kemenag Bogor - JPNN.com Jabar
Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid sidak di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9).

Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Nusron Wahid yang memimpin rombongan sidak mendapatkan beberapa temuan, salah satunya mengenai distribusi tambahan 10.000 kuota haji reguler yang tidak merata di beberapa daerah.

"Yang sudah pasti bisa kami temukan di sini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu," ungkapnya.

Ia menyebutkan tambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional.

Maka semestinya masing-masing daerah idealnya mendapatkan tambahan 4,5 persen dari kuota haji reguler yang telah ditetapkan.

"Ternyata ada kabupaten yang mendapat (kuota tambahan reguler), ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa," kata Yusron.

Terkait alokasi kuota haji tambahan yang berubah dari 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jamaah haji khusus, menjadi 50 persen untuk jamaah haji reguler dan 50 persen untuk jamaah haji reguler, Nusron menyampaikan Pansus Angket Haji berfokus mendalami peran Kementerian Agama dan penyelenggara swasta.

“Itu dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jamaah haji khusus," ucapnya. (antara/jpnn)

Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News