Penguatan Akselerasi Pajak, Bapenda Integrasi Data dengan Kanwil DJP Jabar 1
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kanwil DJP Jawa Barat 1 bekerja sama mengintegrasikan data perpajakan. Integrasi ini guna pengelolaan pajak yang lebih baik dan juga penguatan akselerasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I di Kabupaten Bandung, Rabu (14/11).
Rakor dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Direktur Korsupgah Wil II KPK, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.
Selain itu, ada 13 instansi pada kabupaten kota yang terdiri dari Bapenda dan kantor pelayanan pajak (KPP) lingkup Kanwil DJP Jabar I.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.
"(Sinergi) Ini sangat baik, data lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak," kata Bey dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Baca Juga:
"Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi melalui Bapenda tidak hanya data pajak kendaraan tapi juga data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, dapat juga dikerjasamakan. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan," sambungnya.
Kemudian, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, data yang terintegrasi ini berdampak positif pada banyak hal, salah satunya adalah pengelolaan pajak pusat dan daerah bisa lebih terukur, dan potensi pajak meningkat.
Bapenda Jabar dan Kanwil DJP Jabar 1 bekerja sama dalam hal integrasi data perpajakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News