Bos Sawit Klarifikasi Soal 3,3 Juta Hektar Perkebunan ‘Diputihkan’
jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) buka suara soal rencana pemerintah yang akan memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menuturkan, ada narasi yang salah dalam rencana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Narasi yang berkembang di masyarakat adalah 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang akan diputihkan itu dinilai merugikan negara, padahal nyatanya tidak.
Ia menegaskan, 3,3 juta hektar perkebunan sawit tersebut memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, perkebunan kelapa sawit tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan.
“Jadi, memang kami merasa prihatin dengan narasi yang ada bahwa 3,3 juta hektar diputihkan. Yang terjadi bukan seperti ini,” kata Eddy dalam workshop Gapki ‘HGU Perkebunan Sawit dan Kawasan Hutan’ di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/8).
“Saya kemarin lihat podcast-nya mantan Ketua KPK Abraham Samad dengan serikat buruh itu seolah-olah 3,3 juta itu merugikan negara sekian triliun per bulan,” sambungnya.
Maka dari itu, kata Eddy, Gapki perlu meluruskan perihal narasi yang menyebutkan 3,3 hektar perkebunan sawit yang diputihkan itu termasuk dalam kawasan hutan.
“Yang terjadi adalah HGU kami dimasukkan ke dalam kawasan hutan. Bahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) plasma kami pun masuk kawasan hutan. Padahal itu dari zaman Pak Harto (Soeharto),” paparnya.
Gapki buka suara soal rencana pemerintah yang akan memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News