17 Ribu Napi di Jabar Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Rabu, 09 Agustus 2023 – 15:10 WIB

Ilustrasi narapidana. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Kemudian, kepada napi yang bisa langsung bebas, tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Intinya, harapan kami mereka nanti tidak mengulangi lagi tindak pidananya. Mereka sudah mendapat hasil pembinaan di dalam, mudah-mudahan bisa diimplementasikan di lingkungannya saat dia bebas,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Sebanyak 17.097 narapidana di Jawa Barat diusulkan menerima remisi Hari Kemerdekaan Indonesia. Pengajuan remisi dilakukan oleh Kemenkumham.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News