Panglima TNI Laksamana Yudo: Anggota yang Senggol Pesepeda di Jakarta Diproses Hukum
Senin, 24 Juli 2023 – 17:46 WIB
“Pengendara motor lalu dengan sengaja menyenggol pesepeda paling depan, yang mengakibatkan 3 orang pesepeda jatuh,” kata Kuasa hukum korban Dian Justian Ibrahim, Minggu (23/7).
Seusai kejadian, premotor itu melarikan diri, sementara korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, hingga pinggang.
Ketiga korban langsung dibawa ke RS Siloam pascainsiden untuk mendapat perawatan. (mcr27/jpnn)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan anggota TNI AL yang menyenggol pengguna sepeda dengan sepeda motornya di Jakarta, diproses hukum.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News