Komisi D DPRD Kota Depok Mendukung SE Menag 05 Tahun 2022 terkait Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
Selasa, 22 Februari 2022 – 15:18 WIB
![Komisi D DPRD Kota Depok Mendukung SE Menag 05 Tahun 2022 terkait Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/22/wakil-ketua-komisi-d-dprd-kota-depok-supariyono-foto-lutviat-fnmg.jpg)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supariyono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Sehingga mengganggu konsentrasi jemaah saat mendengarkan khotbah.
Baca Juga:
“Memang saat khotbah lebih baik menggunakan pengeras suara dalam saja agar lebih fokus,” ujarnya.
Dengan SE yang dikeluarkan Kemenag tersebut, pihaknya sangat mendukung demi kebaikan bersama.
“Intinya, saya setuju dengan aturan tersebut,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supariyono mendukung SE yang dikeluarkan Kemenag terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News