Begini Pesan MUI Kota Depok Soal Penggunaan Pengeras Suara Saat Ramadan
![Begini Pesan MUI Kota Depok Soal Penggunaan Pengeras Suara Saat Ramadan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/25/ketua-umum-mui-kota-depok-achmad-dimyati-badruzzaman-foto-bv-flnc.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala kembali menjadi sorotan menjelang ramadan.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, menjelang ramadan nanti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Depok harus lebih bijak dalam menggunakan pengeras suara.
"Terutama saat menggunakan pengeras suara menjelang berbuka puasa dan sahur, harus lebih bijak," ucapnya, usai pelantikan MUI kecamatan, Jumat (25/3).
Achmad Dimyati menilai membangunkan masyarakat untuk sahur memang penting, tetapi menjaga lingkungan sekitar juga sama pentingnya.
“Mungkin bisa disiasati dengan mengurangi volumenya,” tuturnya.
Dirinya berharap menjelang ramadan hingga lebaran nanti kasus Covid-19 di Kota Depok bisa terus melandai, agar masyarakat bisa tenang saat menjalankan serangkaian ibadah di ramadan tahun ini.
Baca Juga:
"Semoga di ramadan tahun ini kita semua bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Tetapi masyarakat juga jangan abai terhadap protokol kesehatan," pesannya. (mcr19/jpnn)
Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman meminta agar DKM se-Kota Depok lebih bijak, dalam menggunakan pengeras suara pada ramadan nanti.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News