Begini Pesan MUI Kota Depok Soal Penggunaan Pengeras Suara Saat Ramadan

Jumat, 25 Maret 2022 – 22:15 WIB
Begini Pesan MUI Kota Depok Soal Penggunaan Pengeras Suara Saat Ramadan - JPNN.com Jabar
Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala kembali menjadi sorotan menjelang ramadan.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, menjelang ramadan nanti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Depok harus lebih bijak dalam menggunakan pengeras suara.

"Terutama saat menggunakan pengeras suara menjelang berbuka puasa dan sahur, harus lebih bijak," ucapnya, usai pelantikan MUI kecamatan, Jumat (25/3).

Achmad Dimyati menilai membangunkan masyarakat untuk sahur memang penting, tetapi menjaga lingkungan sekitar juga sama pentingnya.

“Mungkin bisa disiasati dengan mengurangi volumenya,” tuturnya.

Dirinya berharap menjelang ramadan hingga lebaran nanti kasus Covid-19 di Kota Depok bisa terus melandai, agar masyarakat bisa tenang saat menjalankan serangkaian ibadah di ramadan tahun ini.

"Semoga di ramadan tahun ini kita semua bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Tetapi masyarakat juga jangan abai terhadap protokol kesehatan," pesannya. (mcr19/jpnn)

Ketua Umum MUI Kota Depok Achmad Dimyati Badruzzaman meminta agar DKM se-Kota Depok lebih bijak, dalam menggunakan pengeras suara pada ramadan nanti.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News