Geruduk Gedung Sate, Masyarakat Desak Panji Gumilang Segera Ditangkap
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Pengawal NKRI mendesak agar polisi segera menangkap pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang atas polemik yang sedang terjadi saat ini.
Panji Gumilang dinilai bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi sebab pernyataan-pernyataan kontroversialnya.
“Aksi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke Menko Polhukam soal hukum administrasi dan stabilitas masyarakat. Jadi kami mendukung agar segera proses hukum dilakukan, terutama ya tangkap dulu (Panji Gumilang),” kata perwakilan Paguyuban Pengawal NKRI M Rizal Fadillah ditemui seusai orasinya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (27/6).
Rizal menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang sudah memenuhi unsur hukum dan bisa diproses.
Apalagi kasus ini sudah ditangani Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Karena sudah jelas pelanggarannya terutama penistaan agama, lalu juga pembuat keonaran, jadi sudah banyak lah unsur-unsurnya untuk ditindak hukum,” ujarnya.
Baca Juga:
Permintaan penangkapan Panji Gumilang ini juga diperkuat dengan kecurigaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah melakukan penelitian terhadpal Al-Zaytun sejak tahun 2002.
“Bukan hanya Menko Polhukam yang memerintahkan tetapi juga Bareskrim Mabes Polri langsung menindak karena ini aspirasinya sudah menyeluruh, termasuk dari MUI sebagai pihak yang punya otoritas yang menentukan sesat atau tidaknya perbuatan, jadi itu intinya,” jelasnya.
Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Pengawal NKRI meminta polisi segera menangkap Panji Gumilang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News