Kabar Terbaru Sidang Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil: Mediasi Buntu!

Jumat, 22 September 2023 – 19:00 WIB
Kabar Terbaru Sidang Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil: Mediasi Buntu! - JPNN.com Jabar
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan masih bergulir di persidangan.

Kabar terbaru, agenda mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak mengalami kebuntuan atau deadlock.

“Jadi kemarin hari Kamis tanggal 14 September dilakukan sidang mediasi, tetapi deadlock. Kemudian, nanti akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara gugatannya,” kata Kuasa Hukum dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Arief Nadjemudin, Jumat (22/9).

Ia menjelaskan, pada sidang terakhir, Panji Gumilang selaku penggugat seharusnya hadir. Namun, yang bersangkutan tidak bisa dan memberikan kuasa kepada pengacaranya.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman SIPP PN Bandung, sidang gugatan Panji Gumilang akan diteruskan pada 10 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan gugatan.

Namun, Arief mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan perihal jadwal sidang tersebut.

“Nanti kan persidangan (selanjutnya) pembacaan gugatan. Baru nanti masuk ke agenda jawaban dari pihak tergugat. Dari sejak awal kami sudah siap, sudah mengkaji semua aturan dan data serta fakta yang kita ada. Tapi kami masih menunggu panggilan sidang dari PN Bandung,” terangnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun. Gugatan itu dilayangkan karena Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dinilai gegabah mengambil keputusan soal penanganan ponpes dengan membentuk tim investigasi. (mcr27/jpnn)

Mediasi antara Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil tak menemukan jalan keluar. Sidang gugatan perdata dilanjutkan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News