Bersama DJP, Bapenda Jabar Dorong Peningkatan Pajak Penghasilan

Diketahui, pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu.
Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp 6,934 triliun. Namun, pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.
Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp 2,230 triliun. Jumlah ini naik Rp 213 miliar dari tahun sebelumnya.
Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp 4,911 triliun, pendapatan transfer Rp 2,736 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp 1,790 triliun.
Dedi juga mengungkapkan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen. Sedangkan persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen. Hal ini kata dia disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April ini.
“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp 34,145 triliun,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Bapenda Jabar bersama DJP tengah meracik formula untuk meningkatkan pajak penghasilan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News