Proses Pindah Husein ASN Pangandaran Tunggu Persetujuan BKN Regional

Selasa, 23 Mei 2023 – 17:45 WIB
Proses Pindah Husein ASN Pangandaran Tunggu Persetujuan BKN Regional - JPNN.com Jabar
Husein Ali Rafsanjani, guru ASN Pangandaran yang mengaku mendapat pungli saat kegiatan latsar CPNS. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, PANGANDARAN - Husein Ali Rafsanjani, guru ASN Pangandaran yang viral di media sosial gegara mengaku mendapat pungli dan intimidasi, memutuskan pindah dari SMP 2 Pangandaran.

Sebelumnya, setelah pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Husein mendapat tawaran untuk pindah ke Kota Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, sampai saat ini proses perpindahan Husein masih menunggu persetujuan BKN Regional III.

“Iya, gini sampai sekarang itu proses perpindahannya kan belum ya. Jadi kalau ASN kan ada tahapan perpindahan, nah itu harus ada persetujuan teknis dari BKN regional,” kata Wahyu dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Wahyu menjelaskan, apabila sudah disetujui, maka berkas akan langsung dialihkan ke BKD Jabar yang kemudian diproses Disdik untuk penempatan.

“Memang itu berproses, kalau sudah ada persetujuan teknis BKN-nya kemudian beralih ke kami melalui BKD, kemudian ke kami berarti kami tempatkan di sekolah yang memang membutuhkannya sesuai mata pelajaran, tapi sampai sekarang prosesnya masih belum masuk ke kami,” ujarnya.

“Saya juga tanya ke BKD, kelihatannya BKD belum menerima persetujuan teknis dari BKN-nya,” sambungnya.

Sebelumnya, nama Husein Ali Rafsanjani mendadak viral dikarenakan unggahan video yang direkamnya.

Disdik Jabar menyatakan, proses perpindahan Husein guru ASN Pangandaran masih menunggu persetujuan BKN Regional.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News