Lantunan Selawat dan Takbir Mengiringi Kebebasan Anas Urbaningrum

Selasa, 11 April 2023 – 15:26 WIB
Lantunan Selawat dan Takbir Mengiringi Kebebasan Anas Urbaningrum - JPNN.com Jabar
Anas Urbaningrum disambut meriah para loyalis dan sejumlah tokoh politik saat bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan terdakwa kasus korupsi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum sudah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. 

Anas keluar dari lapas dengan pengawalan dari Ketua Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.29 WIB.

Kedatangan Anas pun disambut meriah para pendukung yang sudah setia menantinya.

Kumandang selawat Nabi Muhammad SAW tak berhenti dilantunkan para loyalis dari berbagai organisasi.

"Allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar," teriak para pendukung sesaat Anas keluar.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri mengatakan, meski sudah bebas dari lapas, Anas Urbaningrum tetap harus menjalani wajib lapor selama 3 bulan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Anas juga masih dalam pengawasan Bapas, sampai akhirnya bisa bebas murni.

"Alhamdulillah pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yaitu selama 3 bulan Pak Anas wajib lapor ke Bapas jadi bebas dalam pengawasan," kata Kunrat saat mendampingi Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (11/4).

Anas Urbaningrum bebas hari ini. Meski sudah bebas, Anas masih harus wajib lapor selama 3 bulan ke Bapas Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News