Lantunan Selawat dan Takbir Mengiringi Kebebasan Anas Urbaningrum
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan terdakwa kasus korupsi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum sudah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.
Anas keluar dari lapas dengan pengawalan dari Ketua Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.29 WIB.
Kedatangan Anas pun disambut meriah para pendukung yang sudah setia menantinya.
Kumandang selawat Nabi Muhammad SAW tak berhenti dilantunkan para loyalis dari berbagai organisasi.
"Allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar," teriak para pendukung sesaat Anas keluar.
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri mengatakan, meski sudah bebas dari lapas, Anas Urbaningrum tetap harus menjalani wajib lapor selama 3 bulan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Anas juga masih dalam pengawasan Bapas, sampai akhirnya bisa bebas murni.
"Alhamdulillah pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) yaitu selama 3 bulan Pak Anas wajib lapor ke Bapas jadi bebas dalam pengawasan," kata Kunrat saat mendampingi Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (11/4).
Anas Urbaningrum bebas hari ini. Meski sudah bebas, Anas masih harus wajib lapor selama 3 bulan ke Bapas Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News