Gede Pasek Klaim Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi

Selasa, 11 April 2023 – 14:35 WIB
Gede Pasek Klaim Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi - JPNN.com Jabar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika ditemui di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.

Mantan Ketua Partai Demokrat itu bebas setelah menjalani hukuman selama 8 tahun karena terjerat kasus korupsi.

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan, kedatangan para kader untuk menyambut sahabat seperjuangan mereka.

Ada pun kabar kebebasan Anas Urbaningrum disambut gembira simpatisan yang sudah menanti.

"Tentu kami harap ini momentum yang bagus untuk kami bangkit lagi. Jadi kemarin dari Bali langsung terbang ke Bandung," kata Gede Pasak ditemui Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (11/4).

Gede mengeklaim, dengan banyaknya kader PKN termasuk anggota HMI yang hadir di sini memperlihatkan bahwa Anas merupakan sosok yang tidak bersalah dalam kasus mega proyek Hambalang.

Ia menilai, kasus yang menjerat Anas masih bisa diperdebatkan, sekalipun pengadilan menyatakan Anas bersalah.

"Tapi yang hadir di sini adalah bukan orang yang tidak bisa berpikir. Mereka bisa berpikir, menganalisa, bisa mengkaji apa yang terjadi sebelumnya, sehingga kami yakini (Anas) korban kriminalisasi," ujarnya.

Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasak menyampaikan bahwa Anas Urbaningrum adalah korban kriminalisasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News