Kemenag Akan Menginvestigasi Lembaga Pendidikan Keagamaan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN CIREBON - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengintruksikan kepada seluruh jajaran di Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi terhadap sekolah-sekolah dengan sistem "boarding school".
Pasalnya kejadian pencabulan, pelecehan, hingga berujung pada pemerkosaan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan dinilai bukan hanya merugikan korban saja, melainkan melukai juga perasaan ummat islam.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti 'boarding scholl'," ucap Yaqut seusai meresmikan program studi (prodi) siber PAI di IAIN Cirebon, Selasa (14/12).
Lebih lanjut, Yaqut menuturkan dalam melakukan investigasi ke sekolah bersistem "boarding school" pihaknya akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum.
"Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," ujarnya.
Yaqut menambahkan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual tentu tidak baik bagi anak bangsa dan agama, apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama.
"Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali," katanya.
Selain itu, Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional "boarding scholl" dan sejenisnya.
Kemenag berencana melakukan investigasi ke sekolah berbasis keagamaan yang menggunakan konsep boarding scholl
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News