Kemenag Akan Menginvestigasi Lembaga Pendidikan Keagamaan

Selasa, 14 Desember 2021 – 20:59 WIB
Kemenag Akan Menginvestigasi Lembaga Pendidikan Keagamaan - JPNN.com Jabar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN CIREBON - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengintruksikan kepada seluruh jajaran di Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan investigasi terhadap sekolah-sekolah dengan sistem "boarding school".

Pasalnya kejadian pencabulan, pelecehan, hingga berujung pada pemerkosaan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan dinilai bukan hanya merugikan korban saja, melainkan melukai juga perasaan ummat islam.

"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti 'boarding scholl'," ucap Yaqut seusai meresmikan program studi (prodi) siber PAI di IAIN Cirebon, Selasa (14/12).

Lebih lanjut, Yaqut menuturkan dalam melakukan investigasi ke sekolah bersistem "boarding school" pihaknya akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum.

"Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," ujarnya.

Yaqut menambahkan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual tentu tidak baik bagi anak bangsa dan agama, apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama.

"Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali," katanya.

Selain itu, Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional "boarding scholl" dan sejenisnya.

Kemenag berencana melakukan investigasi ke sekolah berbasis keagamaan yang menggunakan konsep boarding scholl
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News