Kemenag Akan Menginvestigasi Lembaga Pendidikan Keagamaan
Selasa, 14 Desember 2021 – 20:59 WIB
Hal itu dilakukan agar kejadian pencabulan, pemerkosaan, pelecehan seperti kasus Herry Wiryawan di Kota Bandung, tidak lagi terulang di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding scholl'. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin," ujarnya. (mar5/jpnn)
Kemenag berencana melakukan investigasi ke sekolah berbasis keagamaan yang menggunakan konsep boarding scholl
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News