Buronan Kasus Korupsi Asal Sumsel Ditangkap di Purwakarta

Kamis, 10 Februari 2022 – 11:05 WIB
Buronan Kasus Korupsi Asal Sumsel Ditangkap di Purwakarta - JPNN.com Jabar
Buronan koruptor Kejati Sumsel atas nama Arif Firdaus diamankan Tim Tabur Kejagung di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (8/2) pukul 22.34 WIB. (Tim Humas Kejati Jabar)

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas nama Arif Firdaus, ditangkap di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Arif Firdaus merupakan terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017. 

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg, Arif diduga merugikan uang negara hingga Rp 6 miliar. 

"Arif Firdaus merupakan Terpidana dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017 dengan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 6.115.822.424," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada keterangan resminya, Kamis (10/2). 

Pada kasus ini Arif yang divonis 15 tahun penjara dan mangkir dari pemanggilan sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati Sumatera Selatan.

"Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung," kata Leonard. 

Terpidana Arif diamankan di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (8/2) pukul 22.34 WIB.

Leonard menuturkan, untuk selanjutnya terpidana dibawa menuju Jakarta, untuk dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Tim Tabur Kejagung mengamakan buronan terpidana dugaan tindak pidana korupsi asal Sumatera Selatan atas nama Arif Firdaus. Dia diamankan di Kabupaten Purwakarta pada Selasa malam, lalu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News