Ada Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Wagub Jabar Bilang Begini

jabar.jpnn.com, BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara perihal dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.
Uu menegaskan, seluruh sekolah di Jabar dilarang keras melakukan pungli terhadap siswa dengan alasan apa pun.
"Tentang pungutan dan lainnya yang jelas pak gubernur sudah mengatakan 'tidak ada pungutan' kepada siswa dengan dalih apa pun," kata Uu di Kota Bekasi, Senin (17/1).
Dia menambahkan, pungutan uang kepada siswa boleh dilakukan pihak sekolah apabila demi kepentingan proses belajar mengajar dan atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Memang yang namanya lembaga untuk melaksanakan proses belajar mengajar sepanjang itu ada kewajaran dan ada kesepakatan dan tidak menyalahi aturan, kenapa tidak? (Ada pungutan)," ujarnya.
"(Tetapi) kalau sudah menyalahi aturan sekecil apa pun itu akan ada sanksi," sambung Uu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar mengungkap praktik dugaan pungli dilakukan dua pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.
Keduanya merupakan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kehumasan.
Wagub Jabar Uu angkat bicara soal dugaan praktik pungli yang dilakukan pejabat sekolah di SMAN 22 Bandung. Simak penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- 3 Pesan Mendalam Uu Ruzhanul Ulum Untuk Dani Ramdan
- Pemprov Jabar Izinkan Sekolah Melakukan Study Tour dan Kegiatan Kelulusan, Asalkan...
- Simak, Ada Peringatan Dari Wagub Jabar Soal THR Kepada Pengusaha
- Polisi Membantah Aduan Pedagang Soal Pungli di Pasar Bogor, Ternyata Seperti Ini Cerita Sebenarnya
- Begini Jawaban Presiden Jokowi Saat Mendengar Aduan Pedagang Soal Pungli di Pasar Bogor
- Depok Dinilai Kota Intoleran, Uu Ruzhanul Ulum: Warga di Sini Ramah-ramah Kok