Ada Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Wagub Jabar Bilang Begini

Senin, 17 Januari 2022 – 22:25 WIB
Ada Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Wagub Jabar Bilang Begini - JPNN.com Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Yana/Humas Jabar

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, dari hasil penelurusan timnya, terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. 

"Tim melakukan pengamanan uang barang bukti sebesar Rp 30 juta," kata Yudi dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (14/1). 

Yudi menerangkan, kronologis terjadinya pungli di sekolahan tersebut. Berawal dari pengaduan orang tua murid ke Sabet Pungli, yang katanya diminta membayar Rp 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut. 

Total ada tiga orang tua murid yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA Negeri 22 Bandung. 

"Ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar kemudian kami lakukan lidik dari tanggal 13 sampai kemarin (Jum'at), kami langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang yakni saudari ER sebagai wakil kepala sekolah bidang humas," jelasnya.

"(Pungli) tersebut atas persetujuan atau diketahui oleh kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," sambungnya.

Awalnya, kata Yudi, ER meminta uang sebesar Rp 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan sampai akhirnya dilakukan negosiasi.

"Ada tawar menawar menjadi Rp 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp 10 juta. Ternyata tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," katanya. (mcr27/jpnn)

Wagub Jabar Uu angkat bicara soal dugaan praktik pungli yang dilakukan pejabat sekolah di SMAN 22 Bandung. Simak penjelasannya

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News