Ada Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Begini Respon FAGI Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat merespons dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, praktik pungli saat perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain atau mutasi bukan sesuatu yang baru.
Tindakan ilegal tersebut, menurut Iwan, sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
"Saya kira apa yang ada di SMA Negeri 22 (Bandung) itu saja sama di sekolah lain juga melakukan hal serupa. Sialnya itu di SMA 22 ada orang tua (siswa) yang melapor, di lain pihak orang tua di sekolah lain tidak mengadukannya," ujar Iwan dihubungi, Senin (17/1).
Menurut dia, permintaan oknum ketika ada orang tua yang ingin melakukan mutasi anaknya pada sekolah tertentu memang tidak murah.
Katanya, nominal Rp 10 juta sampai Rp 20 juta masih termasuk murah, di sekolah terkenal, angkanya bisa mencapai Rp 50 juta.
"Saya sudah tahu ini pendapatan sekolah dari mutasi, dan uang itu tidak masuk ke pendapatan sekolah. Jadi uang itu leluasa saja digunakan sekolahnya," ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, FAGI berharap Saber Pungli atau lembaga lainnya bisa melakukan penindakan serupa pada sekolah yang melakukan praktik ilegal tersebut, dalam bentuk apa pun.
FAGI Jabar merespons dugaan adanya praktik pungli di SMAN 22 Bandung. Begini penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News