Dugaan Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Ini Kata Dedi Supandi
![Dugaan Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Ini Kata Dedi Supandi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/15/kepala-dinas-pendidikan-provinsi-jawa-barat-dedi-supandi-di-nthp.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi benar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian pungli terjadi di lingkungan pendidikan profesional yang seharusnya bebas biaya pungutan.
Lebih lanjut, Dedi masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar di pekan ini, guna memastikan langkah ke depan yang akan diambil pihaknya terhadap para terduga pelaku pungli.
"Kejadiannya, secara hukum kami menunggu proses karena mau gelar perkara dulu. Tim Saber Pungli akan gelar perkara dulu, nanti prosesnya seperti apa, apakah rekomendasinya untuk menjatuhkan hukuman disiplin atau pidana," kata Dedi dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Dedi menambahkan, pihaknya sudah memberikan peringatan terhadap kepala cabang dinas selaku bagian dari pada institusi yang langsung melakukan pembinaan kepala sekolah.
Dia pun meminta kepala cabang dinas ini untuk hadir dalam gelar perkara yang akan digelar.
Kata Dedi, berdasarkan informasi yang dia terima, pejabat sekolah yang diduga melakukan pungli adalah wakil kepala sekolah bidang kehumasan.
Maka dari itu, pihaknya bakal menindak tegas bila mana pada gelar perkara terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan tercela sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dugaan praktik pungli terjadi di SMAN 22 Bandung, ini penjelasan Kadisdik Jabar Dedi Supandi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News