Faktor Ekonomi Mendominasi Perceraian di Kota Depok
Rabu, 19 Januari 2022 – 22:00 WIB

Pengadilan Agama Kota Depok mencatat perkara perceraian selama 2021 didominasi faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Tetapi itu hanya beberapa, faktor ekonomi masih tetap mendominasi,” ujarnya.
Tetapi ada pula yang memutuskan untuk tetap mempertahankan keutuhan rumah tangga ketika akan dibacakan putusan.
“Tahun kemarin ada beberapa yang akhirnya mencabut perkara, dan menganggap ini sebagai ujian yang harus dihadapi,” katanya. (mcr19/jpnn)
Pengadilan Agama Kota Depok mencatat perkara perceraian selama 2021 didominasi faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News