Bisnis Perhotelan Melemah, Pemkab Bogor Perah Pendapatan dari Vila dan Penginapan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) berupaya menggenjot pajak dari penyewaan vila, setelah bisnis perhotelan di daerah tersebut belakangan melemah.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan setiap pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan bangunan vila yang belum berizin.
Sehingga, Pemkab Bogor ke depan bisa lebih banyak mendapatkan pemasukan pajak dari sektor penyewaan vila ketika sebagian besar sudah mengantongi izin.
"Banyak juga vila yang belum berizin. Kami sedang koordinasi dengan pihak kecamatan untuk pendataan, karena ada yang dimiliki oleh pribadi," ujar Andri Hadian.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, okupansi hotel selama cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah hanya di angka sekitar 65 persen.
Terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 90 persen.
Pelemahan bisnis perhotelan ini, menyusul penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
"Ya, ada pengaruh (inpres), cuma ini masih dihitung, kalau kemarin okupansi di hotel kan ada laporan dari PHRI itu ada penurunan dari selama libur cuti bersama," kata dia lagi.
Pemkab Bogor berupaya menggenjot pajak dari penyewaan vila, setelah bisnis perhotelan di daerah tersebut belakangan melemah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News