Disdik Kota Bogor Siapkan Sanksi untuk Guru yang Enggan Divaksin Covid-19

Sabtu, 08 Januari 2022 – 21:35 WIB
Disdik Kota Bogor Siapkan Sanksi untuk Guru yang Enggan Divaksin Covid-19 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, kata Hanafi, mengingat saat ini status Kota Bogor berada di level 2 dan sesuai instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat, di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari, setelah liburan, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya, yakni PTM 50 persen.

Dalam rentang waktu libur ini, Disdik juga akan mengejar vaksinasi anak usia 6-11 di jenjang sekolah dasar (SD) agar terhindar dari penyakit menular Covid-19 varian baru Omicorn.

Data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Rabu (5/1), dari target sasaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun sebanyak 101.164 orang. Dosis pertama sudah mencapai 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.

"Jadi PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian rapor pada Senin nanti akan dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes tetap terjaga," katanya. (antara/jpnn)

Sebelum menggelar PTM 100 persen Disdik Kota Bogor akan menyisir tenaga pendidik yang belum melaksankan vaksinasi Covid-19 dan menyiapkan sanksi tegas

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News