Komisi IV DPRD: Sekolah Ramah Anak di Kota Bogor Punya Banyak PR yang Harus Dievaluasi
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor menilai kepatuhan sekolah ramah anak sebagai rencana aksi perwujudan Kota Layak Anak (KLA) perlu dievaluasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyebut Pekerjaan Rumah (PR) dari sekolah ramah anak ini masih banyak.
“Saya rasa PR-nya masih banyak dan perlu dievaluasi, khusus terkait kepatuhan sekolah atau madrasah atau pesantren yang ramah anak di Kota Bogor,” ujarnya.
Saeful menyebut sekolah ramah anak untuk jenjang SD, SMP, dan pendidikan luar sekolah, merupakan ranah Dinas Pendidikan (Disdik).
Sedangkan jenjang SMA se-derajat merupakan ranah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
“Dan jangan lupa untuk madrasah dan pesantren ini juga jangan luput dari perhatian pengkoordinasian di Kota Bogor, walaupun ini ranah Kementerian Agama,” ucapnya.
Ia menyampaikan sekolah ramah anak ini sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga tinggal implementasinya perlu terus dikuatkan.
“Seluruh penyelenggara sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, tenaga non-pendidikannya, termasuk SDM pendukung lainnya, harus ramah anak, di samping sarana prasarana,” kata Saeful.
DPRD Kota Bogor menilai kepatuhan sekolah ramah anak sebagai rencana aksi perwujudan Kota Layak Anak (KLA) perlu dievaluasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News