Pemkot Depok Batalkan Ganjil Genap Saat Nataru, Ini Sebabnya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan akan membatalkan pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata Depok selama Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, Kota Depok tidak memiliki kawasan wisata prioritas.
“Di Depok ini tidak ada kawasan wisata yang prioritas seperti Pangandaran atau Malioboro,” ucap Idris, Kamis (23/12).
“Iya di Depok tidak ada, seperti di alun-alun pengunjungnya banyak tetapi tidak bisa diberlakukan ganjil genap, karena nanti kasian tidak ada jalan alternatif,” sambungnya.
Selain itu, penerapan ganjil genap di Kota Depok hanya akan menimbulkan kemacetan. Hal itu terbukti dari hasil uji coba pemberlakuan ganjil genap di Jalan Margonda Raya selama dua pekan.
Berdasarkan hasil evaluasi, ganjil genap di Kota Depok malah menimbulkan kemacetan di jalan alternatif.
“Jika Margonda berhasil, maka di tempat-tempat lain pun akan berhasil, dan sementara (ganjil genap di Jalan Margonda) harus kembali kami kaji ulang,” terangnya.
Sebelumnya, menindak Instruksi Menteri Dalam Negeri, Kota Depok mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok (Kepwal) Nomor 443/621/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang aturan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kepwal diberlakukan mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
“Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," kata Idris dalam keterangan resminya.
Kota Depok dipastikan tidak menerapkan ganjil genap pada tempat wisata selama Natal dan Tahun Baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News