Resmi, Ruri Tri Lesmana Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon

Senin, 01 Agustus 2022 – 15:38 WIB
Resmi, Ruri Tri Lesmana Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon - JPNN.com Jabar
Pengambilan sumpah atau janji Ketua DPRD Kota Cirebon meneruskan masa jabatan 2019-2024 di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

jabar.jpnn.com, CIREBON - Ruri Tri Lesmana resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.

Penggantian Ketua DPRD ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang diterima pada 28 Juli 2022.

"Penggantian posisi Ketua DPRD Kota Cirebon itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati di Cirebon, Senin (1/8).

Menurutnya, surat keputusan Gubernur Jawa Barat, merupakan tindak lanjut SK DPP Gerindra Nomor 06-0108/Kpts/DPP-Gerindra/2021 tertanggal 19 Juni 2021.

Dari SK DPP Gerindra tersebut, lanjut Fitria, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pada 9 Februari 2022 dan menyetujui pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024 digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.

Menurutnya, hasil rapat paripurna itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, sebagai wakil pemerintah pusat melalui Wali Kota Cirebon.

"Surat keputusan Gubernur Jabar diterima unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon dan diputuskan untuk menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah pada Senin 1 Agustus 2022," tuturnya.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengaku menerima dengan keputusan tersebut, meskipun dirinya melalui kuasa hukum sempat melayangkan gugatan setelah terbitnya surat keputusan dari DPP Gerindra.

Ruri Tri Lesmana resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggantikan Affiati.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News