Dedi Cahyadi Gantikan Mujiarto Sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur

Kamis, 19 Oktober 2023 – 18:30 WIB
Dedi Cahyadi Gantikan Mujiarto Sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur - JPNN.com Jabar
Pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tonggak jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor secara resmi berganti pada Kamis (19/10).

Kalapas Gunung Sindur yang sebelumnya diemban Mujiarto, kini berganti dijabat Dedy Cahyadi.

Acara pisah sambut itu berlangsung di Halaman Depan Gedung I, yang dihadiri oleh Kepala UPT PAS Se- Bogor Raya, Kepala UPT Imigrasi Se- Bogor Raya, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kepala BNPT, Densus 88.

Kemudian, Camat Gunung Sindur, Kapolsek gunung Sindur, Komandan Rayon Militer 0621 Gunung Sindur, Ketua MUI Gunung Sindur, Kepala Puskesmas Gunung Sindur, Kepala puskesmas Suliwer, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar.

Selanjutnya, Pimpinan BRI Cabang BSD dan KCP Puspitek, Direktur Fajar basti Bapak Radian Azhar, Direktur CV. Indotama, Seluruh Mitra kerja, pegawai dan DWP Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang lama, Mujiarto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya selama menjadi orang nomor satu di lapas.

"Saya menjabat di sini selama 3 tahun 66 hari, tentu saya sangat berterima kasih kepada semuanya yang sudah membantu, khususnya di masa sulit pandemi Covid-19 lalu," katanya, Kamis (19/10).

Tak ketinggalan, Mujiarto juga berpesan kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang baru untuk melanjutkan program-program baik yang selama ini sudah berjalan.

Dedi Cahyadi gantikan Mujiarto sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Mujiarto jadi Kalapas Kelas IIA Ambarawa.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News