Babai Suhaimi Pastikan Hak Interpelasi Tetap Berjalan, Meski Demokrat dan PPP Ogah Tanda Tangan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB Babai Suhaimi memastikan hak interpelasi akan terus berlanjut, meski Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan ogah menandatangani berkas hak interpelasi.
Dia mengungkapkan, meski lima orang dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan ogah ikut tanda tangan, tetapi tidak menggentarkan 33 anggota dewan lainnya dari lima fraksi.
“Meskipun lima orang anggota DPRD dari satu fraksi tidak menandatangani hak interpelasi, tetapi interpelasi tetap berjalan dan tetap sah. Karena di dalam tata tertib itu dinyatakan bahwa, interpelasi dapat dilakukan oleh anggota DPRD minimal tujuh orang dan lebih dari satu fraksi,” ucapnya, Selasa (17/5).
Dia juga sangat menyayangkan kelima orang dalam satu fraksi tersebut enggan menandatangani hak interpelasi.
“Secara pribadi saya sangat menyayangkan, karena ini sebauh momen yang sangat baik dalam rangka meluruskan kinerja pemerintah di dalam pelaksanaan program KDS, khususnya dari sisi teknis pelaksanaannya,” terangnya.
Babai memastikan, 33 dewan dari lima fraksi akan tetap solid dan berkomitmen dalam meluruskan pemasalahan KDS ini.
“Karena lima fraksi ini murni bicara tentang kepentingan masyarakat, bukan bicara soal kepentingan politik. Ini tidak ada hubungannya dengan 2024, tidak ada kaitannya pula bahwa kami merupakan kubu yang dahulu kalah di pilkada,” jelasnya.
Dirinya menyebut, kemuduran Demokrat dan PPP karena memang dua partai tersebut merupakan partai pengusung Pemerintahan Kota Depok saat ini.
Babai Suhaimi memastikan hak interpelasi terus berlanjut, meski Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan ogah menandatangani berkas hak interpelasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News