DPRD Kota Depok Akhirnya Mengajukan Hak Interpelasi Soal Program KDS
![DPRD Kota Depok Akhirnya Mengajukan Hak Interpelasi Soal Program KDS - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/17/penandatanganan-berkas-hak-interplasi-dan-penyerahan-ke-ketu-n6dr.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok mengajukan surat hak interpelasi untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS), dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/5).
Ketua Fraksi PAN Igun Sumarno mengungkapkan, bahwa hak interpelasi ini merupakan hak anggota dewan untuk meminta keterangan.
“Pernyataan tentang interpelasi itu adalah hak DPRD untuk meminta keterangan dari pemerintah tentang kebijakan strategis,” ucapnya dalam Paripurna, Selasa (17/5).
Hak interplasi yang dilayangkan kali ini, yakni untuk meminta keterangan terkait program KDS.
“Kami akan meminta keterangan Wali Kota Depok terkait program KDS,” ujarnya.
Setelah itu, dirinya menyerahkan berkas usulan hak interpelasai kepada pimpinan DPRD, dan ditandatangi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD, yakni Yetti Wulandari dari fraksi Gerindra, Hendrik Tangke Allo dari fraksi PDIP, dan Tajudin Tabri dari fraksi Golkar.
Kemudian, berkas tersebut di terima oleh Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.
TM Yusufsyah Putra mengatakan, bahwa berkas yang diserahkan oleh Igun Sumarno tersebut diterima dan akan ditindak lanjuti.
Anggota DPRD Kota Depok serahkan berkas hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News