Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Jaro Ade: Namanya Juga Pilkada!
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut satu, Ade Ruhandi alias Jaro Ade menyampaikan jawaban nyeleneh saat ditanya awak media soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Jaro Ade menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran kampanye di pilkada memang semestinya ada dan harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Kalau masalah urusan persoalan dugaan-dugaan inikan pilkada, berarti kalau pilkada harus ada dong dugaan-dugaan (pelanggaran kampanye)," kata Jaro Ade.
Meski statusnya masih dugaan pelanggaran kampanye, Jaro Ade mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Kalau soal memenuhi unsur (atau tidak) itu bukan ranah kami, itu ranahnya Bawaslu," lanjutnya.
Jaro Ade mengaku hanya bisa pasrah dalam menempuh dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.
Baca Juga:
Jaro Ade juga siap mengikuti aturan yang berlaku dan patuh pada aturan dengan apapun hasil dari penyelidikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor saat ini.
"Tugas kami yang terpenting apa pun yang dilakulan oleh pelapor dan yang dilakukan oleh Bawaslu kami harus menghormati, karena itu sebuah proses yang dijalankan sesuai aturan," tutup Jaro Ade. (mar7/jpnn)
Jawaban satir Jaro Ade saat ditanya soal kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News