Soal Dugaan Pelanggaran Jaro Ade, Rudy Susmanto: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Bawaslu
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Calon Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya soal kasus dugaan pelanggaran kampanye wakilnya, Ade Ruhandi alias Jaro Ade ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
"Tentunya kalau pun ada yang dianggap tidak sesuai, kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu," kata Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto meminta penyelenggara pemilu untuk lebih rajin melakukan sosialisasi pencegahan dini agar kejadian pelanggaran-pelanggaran tidak terjadi.
"Tentunya apa yang kami lakukan, kalau pun ada sesuatu yang tidak tepat, jangan kami ditindak di tengah, tetapi kami diingatkan di awal, kami diberikan rambu-rambu dan lebih diperkuat terkait sosialisasi pelaksanaan pemilunya," jelas Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto meyakini jika penyelenggara pemilu mensosialisasikan dan mengawal pelaksanaan kampanye dengan baik, pelaksanaan rangkaian pilkada juga diyakini akan berjalan tanpa adanya kasus-kasus serupa.
"Kalau tim rutin menggelar rapat, menggelar evaluasi bersama-sama, dan tentunya kami ingin pelaksanaan pemilunya berjalan aman, lancar damai dan hidup asri seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," tutup Rudy Susmanto. (mar7/jpnn)
Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade ke Bawaslu Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News