Bawaslu Kabupaten Bogor Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade di 3 Kecamatan

Jumat, 04 Oktober 2024 – 20:45 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade di 3 Kecamatan - JPNN.com Jabar
Bakal Calon Wakil Bupati Bogor 2024, dari Partai Golkar, Jaro Ade. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menelusuri dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran saat kampanye di tiga kecamatan, yakni Ciampea, Bojonggede dan Ciawi.

Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan penelusuran untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jaro Ade.

Burhan memaparkan dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.

Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.

"Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek," kata Burhan.

Ia menyebutkan, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menelusuri dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News