4 Pasangan Calon Kepala Daerah Siap Bersaing di Pilkada Purwakarta
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta sebagai peserta pada Pilkada serentak tahun 2024.
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menyebutkan setelah ditetapkan maka keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu berhak mengikuti pengundian nomor urut.
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang akan menjadi peserta Pilkada serentak tahun ini ialah pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar dan PDIP.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.
Selanjutnya pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang diusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung Partai NasDem, PKS dan PAN.
Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.
Surat keputusan itu dikeluarkan pada Minggu 22 September 2024, ditandatangani Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana.
Binos menyampaikan bahwa keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan itu akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin ini di halaman kantor KPU Purwakarta.
KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta sebagai peserta pada Pilkada serentak tahun 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News