Rudy Susmanto Targetkan Pembentukan AKD Selesai di Pekan Depan

Jumat, 06 September 2024 – 12:30 WIB
Rudy Susmanto Targetkan Pembentukan AKD Selesai di Pekan Depan - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sementara, sekaligus Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 menyebutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD atau AKD dapat selesai pada pekan depan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa saat ini  55 anggota DPRD Kabupaten Bogor sedang mengikuti bimbingan teknis orientasi anggota DPRD hingga Sabtu 7 September 2024.

Menurut dia, orientasi DPRD harus diikuti mengingat separuh anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029 merupakan wajah-wajah baru. Orientasi itu wajib diikuti seluruh anggota.

"Jika tidak ikut, bisa direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Orientasi ini agar kami bisa bekerja optimal terutama dalam fungsi pengawasan, fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi penganggaran," kata Rudy.

Setelah masa orientasi selesai, Rudy bersama wakil ketua sementara Wawan Hikal Kurdi, akan memimpin pembahasan untuk membentuk AKD pada pekan depan.

AKD itu terdiri atas ketua-ketua komisi, termasuk ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), Badan Kehormatan DPRD (BKD), ketua fraksi serta ketua dan tiga wakil ketua DPRD terpilih.

Rudy berharap, DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 dapat bekerja optimal setelah AKD terbentuk. Pasalnya ada agenda besar yang harus dihadapi.

"Dalam waktu dekat akan ada pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dan pembahasan APBD tahun 2025," tuturnya. (antara/jpnn)

DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 menyebutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD atau AKD dapat selesai pada pekan depan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News