Menanggapi Putusan MK Soal Ambang Batas Pilkada, Ono Surono: Kemenangan untuk Demokrasi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah.
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono mengatakan, putusan MK ini merupakan kemenangan bagi demokrasi. Dia pun memastikan PDI Perjuangan akan segera meyikapi putusan MK ini.
“Kami mengapresiasi putusan MK hari ini. Ini adalah kemenangan untuk demokrasi di Indonesia,” ucap Ono dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (20/8).
Dengan adanya putusan ini, Ono mengaku akan berkomunikasi dengan DPP PDI Perjuangan terkait pemilihan kepala daerah di Jawa Barat. Dia pun memastikan pihaknya masih tetap membuka komunikasi politik dengan partai-partai lain.
“Komunikasi dengan partai politik lain masih terbuka. Saat ini kondisinya masih cukup dinamis dan cair, karena belum benar-benar ada koalisi permanen khususnya di Pilkada Jawa Barat,” tegasnya.
Sebelumnya, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Putusan tersebut merupakan hasil ketok palu hakim yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News